-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Soal New Normal, Begini Sikap Asosiasi Pesantren Indonesia

    30/05/20, 14:15 WIB Last Updated 2020-05-30T07:15:25Z


    Kabar Jogja - Rabithah Ma'ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI-PBNU) atau Asosiasi Pesantren Indonesia mendesak kepada pemerintah memberikan dukungan kepada pesantren dalam upaya penerapan status new normal atau tatanan kehidupan baru. Jika itu tidak dilakukan maka pesantren tetap akan memberlakukan belajar di rumah bagi santrinya, karena sampai saat ini wabah Covid-19 masih belum sepenuhnya teratasi.

    Ketua RMI-PBNU, H. Abdul Ghofarozzin mengatakan jumlah dan pertumbuhan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 masih tinggi dan mengkhawatirkan. Persebarannya juga makin meluas. Sementara prasyarat untuk mencegah penularan Covid-19, terutama jaga jarak (social/physical distancing), semakin sulit diwujudkan.

    Keadaan demikian seharusnya membuat pemerintah tetap waspada dan memastikan aturan seperti PSBB dapat berjalan secara efektif. Namun, justru yang dirasakan adalah pelonggaran terhadap PSBB dan pemerintah akan segera melaksanakan New Normal (Kelaziman Baru). “Hal ini sangat berisiko bagi makin luas dan besarnya persebaran Covid-19 termasuk dalam lembaga pendidikan,” katanya dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (30/5).

    Abdul Ghofarozzin mengatakan pemerintah selama ini juga belum memiliki perhatian dan kebijakan khusus untuk menangani Covid-19 terhadap pesantren. Namun, tiba-tiba pemerintah mendorong agak terlaksana new normal dalam kehidupan pesantren.

    “Hal demikian tentu saja mengkhawatirkan. Alih-alih untuk menyelamatkan pesantren dari Covid-19, pesantren yang berbasis komunitas dan cenderung komunal justru dapat menjadi klaster baru pandemi Covid-19. Sesuatu yang sepatutnya dihindari,” ujarnya.

    Abdul Ghofarozzin menyebut pelaksanaan new normal di pesantren tidak dapat dilakukan jika tidak ada dukungan pemerintah. Dukungan tersebut di antaranya berupa kebijakan pemerintah yang kongkrit dan berpihak sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam menjaga pesantren dari risiko penyebaran virus covid 19.

    “Selain itu dukungan berupa fasilitas kesehatan untuk pemenuhan pelaksanaan protokol kesehatan, seperti rapid test, hand sanitizer, akses pengobatan dan tenaga ahli kesehatan,” ucapnya.

    Kemudian juga dukungan sarana dan fasilitas pendidikan meliputi fasilitas pembelajaran online bagi santri yang belum bisa kembali kepesantren dan biaya pendidikan (Syahriyah/SPP dan Kitab) bagi santri yang terdampak secara ekonomi. RMI-PBNU juga menghimbau agar setiap keputusan yang diambil terkait dengan nasib pesantren harus melibatkan kalangan pesantren.

    “Apabila tidak ada kebijakan nyata untuk 3 hal itu maka RMI-PBNU menyarankan pesantren memperpanjang masa belajar di rumah,” paparnya.(dho/rls)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close