-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    KPU se-Yogyakarta Rampungkan Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak

    02/12/24, 18:33 WIB Last Updated 2024-12-02T11:33:46Z

    Bantul, Kabar Jogja - Komisi Pemilihan Umum (KPU) empat kabupaten/satu kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta sudah menyelesaikan rekapitulasi berjenjang perhitungan suara Pilkada Serentak 2024. KPU Bantul menjadi yang terakhir melakukan rekapitulasi dan secara keseluruhan hasil perhitungan tidak berbeda dengan hasil hitung cepat pada Rabu (27/11/2024).


    Proses rekapitulasi perhitungan suara berjenjang tingkat kabupaten/kota dilakukan lima KPU di DIY sejak Minggu (1/12/2024) dan semuanya sudah selesai Senin (2/12/2024).


    KPU Kota Yogyakarta menjadi pertama yang menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara dengan rincian perolehan suara terbanyak diraih pasangan nomor urut dua, Hasto Wardoyo-Wawan Harmawan sebanyak 87.485. Disusul pasangan nomor urut tiga Afnan Hadikusumo- Singgih Raharjo dan Heroe Poerwadi-Sri Widya Supena.


    KPU Sleman kemudian menetapkan pasangan nomor urut dua Harda Kiswaya-Danang Maharsa mengalahkan pasangan petahanan Bupati Kustini Sri Purnomo-Saukamto dengan total perolehan suara sah 381.580.


    Sore harinya, KPU Kulonprogo mengumumkan pasangan Agung Setyawan-Ambar Purwoko meraih suara sah terbanyak di angka 119.643. Mereka unggul atas pasangan Marija Yusron Martofa dan Novida Kartika Hadhi-Rini Indriani.


    Di Minggu malam, giliran KPU Gunungkidul yang mengumumkan pasangan Endah Subekti Kuntariningsih-Joko Parwoto yang meraih 179.460 suara unggul atas dua rivalnya Sutrisna Wibawa-Sumanto dan Sunaryanta-Mahmud Ardi Widanto.


    Senin sore, KPU Bantul menyatakan pasangan Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta sebagai peraih suara sah terbanyak dengan memperoleh 230.819. Pasangan nomor urut dua ini unggul atas dua pasangan lainnya Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi dan Joko Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan.


    “Dari total 745.992 DPT, total pemilih yang menggunakan hak suaranya sebanyak 567.236 yang terdiri dari 531.207 suara sah dan 36.029 suara tidak sah,” kata Ketua KPU Bantul Joko Santosa.


    Usai pengesahan perolehan suara ini, KPU Bantul akan menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak ada sengketa, dan barulah dinyatakan penetapan pemenang. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close