Bantul, Kabar Jogja – Desa Guwosari, Kecamatan Pajangan resmi mendeklarasikan diri sebagai Desa Anti Politik Uang (APU) yang ke-18 di Bantul. Bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul, gerakan anti politik uang terus digemakan dan mengajak kalangan pemuda mengkampanyekan politik bersih.
Deklarasi Guwosari sebagai Desa APU ke-18 se-Bantul dan ke-44 se-Daerah Istimewa Yogyakarta dilaksanakan Sabtu (21/9) malam di Gor Desa Guwosari. Acara ini berbarengan dengan peringatan HUT Karang Taruna ke-64 yang diisi gelaran Stand Up Comedy Karang Taruna (Sukakata).
Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho menerangkan pendeklarasian desa Guwosari sebagai Desa APU ini langsung ditindak lanjuti Pemdes dengan membentuk tim anti politik uang yang kadernya tersebar di semua dusun.
“Tim dibentuk berbasis dusun, ada kader politik uang. Kami sepenuhnya mengapresiasi dan mendukung karena ini akan sangat membantu penugasan Bawaslu terutama dalam konteks kerawanan Pemilu dan Pilkada,” kata Didik.
Sebagai satu kerawanan yang paling terjadi dalam penghelatan politik, keberadaan dan keterlibatan warga desa dalam pengawasan pada politik uang akan sangat terbantu dan meminimalisir terjadinya politik uang.
Didik menyatakan kedepan, keberadaan teman-teman muda sebagai pemilih pemula di Karang Taruna sangat penting dalam keterlibatannya di proses demokrasi. Berusia muda, mereka dinilai masih punya dan memiliki jangkauan yang lebih luas untuk menambah wawasan.
“Kita menggandeng pemuda-pemudi di Karang Taruna terlibat aktif dalam mengkampanyekan politik bersih. Bisa sebagai penyelenggara atau bisa menjadi bagian dari anti politik uang,” lanjut Didik.
Dalam pertunjukan stand up comedy, Bawaslu menurut Didik menjadikan gerakan anti politik uang sebagai tema besar yang dibawakan peserta. Harapannya tema besar menjelang Pilkada Serentak 2024 di Bantul bisa dikemas lebih ringan dan di suasana gembira.
Kepala Desa Guwosari sekaligus Ketua Karang Taruna Bantul, Masduki menegaskan pendeklarasian Desa APU ini seharusnya menjadi gerakan nyata yang harus dimasifkan. Desa Guwosari sendiri, dari berbagai indikator penetapan desa APU di Bawaslu memenuhi kriteria dilihat dari track record pelaksanaan pemilihan kepala desa.
“Kepala desa Guwosari yang terpilih bukan dari kalangan berduit. Semua punya dan menawarkan gagasan, keinginan membangun yang harus ditularkan. Tidak semata-mata dengan uang bisa duduk menjabat atau memegang amanah,” katanya.
Dengan menjadi desa APU, Masduki menyatakan dirinya berharap desanya menjadi role model dalam membangun proses politik yang baik, proses politik yang murah, proses politik ceria dan proses politik yang bermartabat untuk menghasilkan pemimpin yang bisa diajak bekerjasama.
“Keterlibatan anak muda, dalam gerakan anti politik uang ini menjadi roh bersama,” terangnya.
Sebagai pemilih muda dan pemilih di masa depan, harapannya generasi muda ini tahu dan mengerti arti politik uang. Dengan dimulai dari tingkat desa, gerakan anti politik uang akan terus meluas dan diinisiasi pemuda. (Tio)