-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ketua DPC PDIP Kota Yogya Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pilkada Agar Berlangsung Jurdil

    06/06/24, 12:30 WIB Last Updated 2024-06-06T05:30:35Z

    Yogyakarta, Kabar Jogja - Ketua DPC PDIP Kota Yogyakarta, Eko Suwanto mengajak semua pihak untuk ikut aktif mengawasi Pilkada 2024 supaya berlangsung jujur, adil, bermartabat dan berbudaya. 


    "Rusaknya wajah demokrasi saat ini tampak kala hukum dijadikan alat pemenangan dalam berpolitik. Ini perlu disikapi dengan bijak," kata Eko  yang juga sebagai Ketua Komisi A DPRD Yogyakarta pada rilis, Kamis (6/6).


    Putusan Mahkamah Agung berkaitan gugatan batasan usia calon kepala daerah, putusan MA tidak sesuai dengan norma dan etika. 


    Mirip seperti putusan 90 MK, ancam demokrasi dan kedaulatan rakyat. Penggunaan hukum sebagai alat pemenangan ini dinilai punya daya rusak hebat dalam demokrasi yang dikembangkan pasca reformasi 1998.


    Bagi Eko, kewenangan MA dalam proses berdemokrasi sejati bukan membuat norma baru,  sebab kewenangan itu milik pemerintah dan DPR. 


    Putusan MA tentang batasan usia ini menurutnya justru membuat ketidakpastian hukum. Sama dengan putusan 90 MK, orang yang buat keputusan dinyatakan bersalah langgar etik berat dan telah dicopot dari Ketua MK. 


    "Tapi putusan yg salah ini tidak dibatalkan juga atas nama hukum. Lalu hukum mana yang adil. Hukun substansi yang berkeadilan vs hukum prosedural," katanya.


    Berkaitan dengan penetapan hasil pemilihan umum kepala daerah November 2024, sebenarnya masih ada beberapa kemungkinan pasca coblosan.


    Pertama, setelah coblosan tidak ada gugatan, maka bisa langsung proses penetapan. Kedua gugatan ke MK butuh waktu sebelum hasil pemilihan umum ditetapkan. 


    Ketiga, saat proses ditetapkan MK, pemungutan suara ulang dibuktikan kecurangan, evaluasi diberikan opsi PSU atau pemilihan suara ulang.


    Karenanya Eko meminta semua elemen bersama-sama aktifnya mengawasi dan tekanan masyarakat perlu didorong dan diajak untuk awasi Pilkada pada 27 November 2024 agar proses pemilihan berlangsung dengan jujur dan adil, bermartabat dan berbudaya.


    "Mari ke depan, wujudkan pilkada jadi momentum jadikan demokrasi. Jangan jadikan hukum sebagai alat politik, jangan jadikan hukum untuk intimidasi kebebasan berdemokrasi," tutup Eko. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close