Bantul, Kabar Jogja - Polres Bantul, Senin (8/4) mengamankan pria berinisial IOA (22) yang merupakan teman dekat G (27) yang diketemukan tewas di kawasan Pantai Lorong Cemara, Parangtritis.
IOA ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan Gita meninggal.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin malam menerangkan IOA diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan keterangan keluarga korban.
"Saat korban berhasil diidentifikasi oleh INAFIS Polres Bantul dan menghubungi keluarga korban. Saat menghubungi keluarga korban, pihak keluarga menyampaikan IOA adalah teman dekat korban," jelasnya.
Saat dimintai keterangan, IOA mengakui telah menghabisi nyawa korban di dalam mobil yang disewanya.
IOA menghabisi Gita dengan menjerat leher korban menggunakan tali rafia yang dipersiapkan sebelumnya.
"Keterangan awal pelaku melakukannya karena cemburu saat pelaku mengetahui status korban bersama seorang laki-laki lain," kata AKP Jeffry.
Saat ini, jenazah korban masih di RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi guna mengetahui kepastian penyebab meninggalnya korban.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan mengumpulkan barang bukti yang digunakan pelaku," terangnya.
Barang bukti berupa tali dan tas korban dibuang di sungai, tetapi HP korban dibawa pelaku dan ditemukan di rumah neneknya yang bersebelahan dengan rumah tinggal pelaku.
Senin (8/4) pagi, dua pemancing menemukan mayat wanita di parkiran Pantai Lorong Cemoro, Depok, Parangtritis, Bantul. Dari pemeriksaan, di tubuh mayat perempuan yang diketahui bernama G (27), terdapat beberapa luka. (Tio)