-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    KPU Bantul Pastikan 80 Persen Lapangan Desa Bisa Dipergunakan Kampanye

    18/01/24, 21:00 WIB Last Updated 2024-01-18T14:00:04Z

    Kabar Jogja – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, Joko Santoso memastikan hampir 80 persen lapangan yang dimiliki desa bisa digunakan untuk gelaran kampanye terbuka mulai 21 Januari. KPU juga berupaya mengatasi berbagai TPS yang berada di area blindspot.


    “Koordinasi dengan pihak keamanan, terdapat empat lokasi di Bantul yang dilarang dijadikan tempat berkampanye terbuka yaitu Stadion Sultan Agung Bantul, Stadion Dwi Windu, dan ada juga lapangan Sumber Agung,” kata Joko, Kamis (18/1).


    Kepastian diperbolehkannya lapangan milik desa dijadikan tempat kampanye ini juga usai dilakukan rapat koordinasi dengan Pemda Bantul dan pihak desa, sebagai pengelola lapangan.


    Hasilnya, hampir 80 persen lapangan yang dimiliki desa Bantul diijinkan untuk dijadikan tempat berkampanye. Detail lokasi dan jadwal kampanye, KPU akan merilisnya pada Jumat (19/1) besok dan tetap akan disesuaikan dengan jadwal kampanye yang sudah dirilis KPU RI.


    "Untuk DIY kan masuk zona B. Nantinya metode berdasarkan paslon pilpres dan diikuti parpol pengusung. Nanti jadwal akan kami buat dan rilis. Kami berharap jadwal ini bisa dipatuhi," ucap Joko.


    Sedangkan untuk antisipasi terhadap sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di area blindspot sinyal seluler. KPU melakukan perekaman data perolehan suara secara offline, kemudian dibawa ke kantor desa atau daerah yang kuat sinyal untuk diunggah online.


    “Dari 3.166 TPS, kami mencatat beberapa TPS yang ada di sepanjang pantai selatan dan dataran tinggi seperti di Imogiri serta Dlingo daerah lemah sinyal,” katanya.


    Langkah antisipasi ini menurut Joko tidak menyalahi teknis pelaksanaan Pemilu 2024. Sebab, aplikasi yang digunakan yakni Sirekap saat ini ada dua bentuk yakni web dan mobile.


    Petugas TPS akan memindai dokumen plano dan akan dipublikasi melalui web Sirekap. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close