-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Baru 22 Ribu Perantau Putuskan Memilih di Yogyakarta

    20/12/23, 20:30 WIB Last Updated 2023-12-20T13:30:08Z

    Sleman, Kabar Jogja – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ahmad Shidqi, menyatakan dari rekapitulasi yang dilakukan pihaknya baru ada sebanyak 18 ribu perantau yang memutuskan menjadi pemilih tambahan dan 4.983 yang pindah tempat memilih di Yogyakarta pada 14 Februari 2024.


    “Pemilu sebelumnya, KPU memperkirakan ada sebanyak 58 ribu perantau baik mahasiswa, pekerja maupun para narapidana di Yogyakarta,” katanya, Rabu (20/12) di Sleman.


    Dari data itu sebanyak 18 ribuan sudah terdaftar sebagai pemilih tambahan saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pertengahan tahun ini. Sedangkan perantau yang memutuskan memindahkan tempat memilih sebanyak 4.983 orang dan itu jumlahnya belum cukup signifikan.


    35 ribu perantau yang belum menentukan tempat memilih, mereka diberi kesempatan mendaftar ke KPU atau kantor desa membawa data diri serta keterangan dari lembaga resmi sampai 15 Januari tahun depan. Pilihan lainnya adalah pulang kampung.


    Bagi mereka yang nantinya memaksa menggunakan hak pilihnya menjelang 14 Februari, KPU berkoordinasi dengan petugas pemungutan suara untuk memanfaatkan cadangan 2 persen surat suara.


    Jika di TPS yang dekat rumah cadangan habis, maka ada kemungkinan pemilih mendadak ini dipindahkan ke TPS yang jauh.


    “Untuk perantau yang sudah masuk daftar pemilih tambahan, kami telah menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus yang tersebar di 85 titik se-Yogyakarta,” kata Ahmad.


    TPS lokasi khusus menurutnya dihadirkan sesuai dengan permintaan dari lembaga seperti kampus, lapas, maupun pondok pesantren dengan syarat terdapat minimal 80 pemilih serta ada yang bertanggung jawab.


    Saat diskusi ‘Dinamika Situasi Wilayah dan Antisipasi Kerawanan Pemilu 2024 di DIY’ yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY. Kasubbid Multimedia Bidang Humas Polda DIY, AKBP Naafi'arman, memaparkan saat ini muncul fenomena pemberitaan yang dimana media utama menjadikan info viral di media sosial sebagai laporan utama.


    “Sekarang media sosial menjadi rujukan. Sebenarnya tidak masalah, asalkan berita itu tidak memainkan emosi seseorang dan berdampak buruk padanya,” katanya.


    Karenanya dirinya meminta media utama yang menjadi rujukan, terutama dalam konstelasi pemilu untuk menjadi media yang aman dengan menyajikan pemberitaan yang memiliki nilai positif. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close