-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    KPU Bantul Terima Kotak Suara Untuk Pilpres dan Pileg

    09/11/23, 14:46 WIB Last Updated 2023-11-09T07:46:53Z

    Bantul, Kabar Jogja – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul menyatakan telah menerima bilik dan kotak suara untuk dipergunakan dalam Pilpres serta Pileg Februari tahun depan.


    Bilik suara sebanyak 12.900 dan 15.6830 kotak suara akan didistribusikan ke 4.300 TPS.


    Kasubag Umum Logistik, Rachmat Purwono menerangkan untuk keseluruhan bilik suara telah diterima pada dua minggu lalu.


    “Hari ini, kita menerima tahap pertama pengiriman kotak suara. Rencana dalam satu minggu kedepan, pengiriman kotak suara akan selesai,” katanya, Kamis (9/11) di gudang KPU Bantul.


    Bakal didistribusikan 3-4 hari menjelang pencoblosan pada 14 Februari, setiap TPS akan mendapatkan tiga bilik suara dan lima kotak suara. 


    Kotak suara yang diterima terdiri dari lima jenis peruntukan yaitu pemilihan presiden, DPD, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten. Pilpres dan Pileg akan dilaksanakan serentak.


    “Bilik suara kemungkinan masih dipergunakan untuk pemilihan kepala daerah. Namun untuk kotak suara nantinya kita akan hapuskan jika seluruh proses hukum terkait sengketa pemilu telah berketetapan,” lanjutnya.


    Rahmat menerangkan, pengembalian bilik maupun kotak suara akan dilakukan pada saat selesainya perhitungan suara di tingkat kabupaten.


    Terkait dengan kedatangan bilik dan kotak suara, Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyatakan telah bersinergi dengan KPU beserta Bawaslu untuk memberikan pengamanan ketat dalam seluruh proses distribusi tersebut sampai tuntas, sebagai upaya menyukseskan Pemilu 2024.


    “Kami sudah tempatkan personel Polres Bantul melakukan penjagaan sebagai antisipasi gangguan keamanan di sekitar lokasi,” katanya.


    Sebagai tambahan, langkah lain yang ditempuh adalah menggelar patroli regu sterilisasi dari Sat Samapta Polres Bantul yang bertugas melakukan pemindaian keberadaan benda-benda yang berpotensi menimbulkan bahaya pada jam-jam rawan kejahatan. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close