-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    BPOM Fasilitasi UMKM Percepat Peroleh Izin Edar

    19/09/23, 15:22 WIB Last Updated 2023-09-19T08:22:55Z

    Yogyakarta, Kabar Jogja – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta memfasilitasi upaya percepatan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) produk pangan memperoleh Nomor Izin Edar (NIE).


    Lewat inovasi ‘Bersama Pendampingan UMKM Untuk Memperoleh Izin Edar’ (BERPENDAR) bersama dengan berbagai instansi terkait. BPOM DIY menyediakan fasilitasi hasil uji.


    Usai dilaksanakan pada Maret tahun lalu dengan capaian 59 pelaku UMKM produk pangan mendapatkan NIE. Sejak Senin (18/9) dan berakhir hari ini, Selasa (19/9), BPOM kembali memberikan pendampingan kepada 16 pelaku UMKM produk pangan.


    “Pendampingan ini merupakan berkomitmen kami meningkatkan pelayanan publik memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha pangan,” kata Plt Kepala BBPOM Yogyakarta Ani Fatimah Isfarjanti.


    Dalam program pendampingan yang diselenggarakan di Kota Yogyakarta, BPOM DIY menghadirkan tujuh petugas evaluator, yang bertugas langsung melaksanakan evaluasi dan penilaian dokumen pendaftaran produk pangan yang telah diajukan oleh pelaku usaha.


    “Kehadiran evaluator ini untuk membantu percepatan pelaku usaha dalam menyiapkan kekurangan dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus NIE dan membantu mengupload ke sistem hingga selesai,” jelasnya.


    Selain memberikan pendampingan, BPOM DIY juga telah menjalin kerjasama berbagai lintas sektor di Yogyakarta guna menyediakan fasilitas bantuan uji produk. Selama ini keterbatasan fasilitas bantuan uji produk menjadi kendala utama  bagi pelaku UMKM.


    BPOM DIY telah menjalin kerjasama dengan Dinas Koperasi dan UKM DIY dimana tersedia kuota pengujian kepada 44 UMKM. Lalu ada Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY (45 UMKM) dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kulon Progo (6 UMKM).


    “Fasilitasi bantuan uji tentunya memberi kesempatan masih terbuka untuk UMKM yang memang benar-benar berkomitmen untuk mendaftarkan produknya,” jelas Ani.


    Dirinya mengatakan sebenarnya, pengurusan NIE ini merupakan tugas utama dari BPOM. Ani mengatakan tahun lalu BPOM DIY telah memberikan pendampingan kepada 200 pelaku UMKM untuk mendapatkan NIE, kemudian Maret sebanyak 59 dan September ini sebanyak 16 pelaku UMKM.


    Dengan dimilikinya NIE, maka pelaku UMKM akan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat bahwa produknya terjamin dari sisi keamanan karena sudah diverifikasi oleh BPOM.


    “Dari sisi ekonomi, kepemilikan NIE ini membuka pasar yang lebih luar bagi produk yang dihasilkan untuk dipasarkan wilayah yang lebih besar. Semisal produk Yogyakarta dipasarkan hingga ke luar Jawa,” tutupnya. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close