Bantul, Kabar Jogja – Seringnya terjadi kecelakaan dan viral di media social, Dinas Perhubungan Bantul memastikan pertigaan Jigudan di Desa Triharjo, Pandak akan dipasang rambu prioritas.
Jalan Jigudan ini langsung berbatasan dengan Jalan Srandakan. Sering kali kecelakan terjadi di sana karena pengendara tidak berhenti untuk melihat kondisi sebelum menyeberang atau berbelok.
Kabid Lalu Lintas Dishub Bantul Sri Harsono mengatakan jalan gang tersebut memungkinkan untuk dipasang rambu prioritas. Rambu tersebut adalah tanda berhenti yang yang mewajibkan pengendara berhenti sebentar dan menengok kanan kiri sebelum menyebrang.
"Kita juga akan pasang pita kejut dengan harapan pengendara kalau belok tidak asal belok," katanya.
Sementara itu, soal apakah rambu-rambu juga bisa dipasang di Jalan Srandakan, Sri Harsono mengatakan jalan tersebut merupakan Jalan Provinsi dan kewenangan berada di Dishub Provinsi.
Sehingga yang memungkinkan untuk pihaknya pasang rambu-rambu hanya jalan gang kampung Jigudan.
"Karena ruas Jalan Palbapang-Srandakan masuk jalan provinsi otomatis kewenangan terkait sarpras baik itu rambu, PJU menjadi kewenangan Dishub DIY," pungkasnya. (Tio)