-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sebulan Beraksi, Sindikat Lampung Curi 30 Sepeda Motor

    02/02/23, 15:57 WIB Last Updated 2023-02-02T08:57:35Z


    Yogyakarta, Kabar Jogja – Lima orang yang merupakan komplotan spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) asal Lampung diamankan Sat Reskrim Polresta Yogyakarta pada Rabu (1/2) dini hari. Sebulan beraksi di Yogyakarta mereka berhasil mencuri 30 motor dari 25 lokasi.


    Pengungkapan komplotan ini berawal dari dua laporan kehilangan motor yang terjadi pada 1 Februari di Kotagede dan Umbulharjo. Kedua kejadian ini dinilai memiliki kemiripan yang sama.


    “Tim kemudian langsung bergerak menyelidiki. Kurang dari 24 jam jajaran menemukan para pelaku yang mengontrak rumah di Paliyan, Gunungkidul. Kelima orang ini ditangkap terpisah dini hari tadi,” kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevadha, Kamis (2/2).


    Di rumah kontrakan petugas menangkap Muhammad Isak dan Muhammad Hasan yang merupakan pemetik sasaran. Saat itu juga diamankan Rendi Nur Sholeh dan Andri yang merupakan supir serta kenek armada yang akan membawa tujuh unit motor hasil curian ke Lampung.

    Sedangkan satu pemetik lagi yaitu Kadek Ariawan, ditangkap di jalan Wonosari.


    “Modus operasinya sama. Mereka bertiga berkeliling mencari sasaran sepeda motor yang tidak diamankan maksimal pemiliknya di malam hari. Menggunakan kunci T, dalam lima menit mereka membawa lari sepeda motor sasaran,” jelas Archye.


    Selama sebulan beroperasi, komplotan ini telah mencuri 30-an sepeda motor dari 25 TKP se-DIY. Semua kendaraan hasil curian dikirim ke Lampung. Sebelumnya komplotan ini berhasil mengirim delapan sepeda motor pada 7 Januari dan sepuluh sepeda motor lagi pada 30 Januari.

    Ketujuh motor yang berhasil diamankan petugas rencananya Jumat (3/2) besok akan diberangkatkan ke Lampung.


    “Mereka memang menyasar sepeda motor matic, karena jenis motor ini yang paling laku di Lampung. Terkait apakah ada sindikat yang lebih besar di Lampung kita akan melakukan pedalaman intensif,” katanya.


    Pimpinan komplotan Muhammad Isak yang menderita luka tembak di kakinya mengaku untuk setiap motor yang sudah dikirimkan ke Lampung mereka mendapatkan Rp2,5 juta.


    “Uangnya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan membayar hutang di kampung,” katanya.


    Kelima tersangka dikenakan 363 KUHP Juncto 55 dan 56 dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.


    Polres Bantul melaporkan selama Januari terjadi 60 kasus pencurian, dimana 23 kasus adalah curanmor dan delapan diantaranya diungkap petugas.


    Kasi Humas Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana merinci curanmor ini terjadi di Kapanewon Banguntapan dan Piyungan masing-masing 5 kasus. Kemudian wilayah Kapanewon Kasihan terdapat 4 kasus.


    “Dua kasus curanmor terjadi di wilayah Sewon dan Pleret. Selebihnya kasus curanmor terjadi Bantul, Jetis, Kretek, Sanden dan Pundong masing-masing 1 kasus. Mayoritas kendaraan bermotor yang dicuri pelaku adalah sepeda motor jenis matik dengan cara merusak kunci,” jelasnya. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close