-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Selama Pandemi, Angka Pernikahan Dini Yogyakarta Tembus 1.705

    16/09/22, 18:16 WIB Last Updated 2022-09-16T11:16:29Z

    Yogyakarta, Kabar Jogja –Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) merilis selama dua tahun pandemi Covid kemarin, angka pernikahan dini mencapai 1.705 kasus. Gunungkidul dan Sleman menjadi dua kabupaten kedua tertinggi.


    Dari hasil survei kajian studi pernikahan usia anak yang diketuai oleh Warih Andan Puspitosari pada 2021 pihaknya mendapatkan data angka pernikahan dini mencapai 948. Kemudian pada 2021 turun di angka 757.


    “Namun angka kedua tahun ini bila dibandingkan dengan 2019, yang tercatat 394 angkanya naik dua tiga kali lipat atau dua ratus persen bila dibandingkan catatan 2020,” jelas Warin, Jumat (16/9/2022).

    Ia menyebut meski secara nasional pernikahan dini turun dari 11,21 persen pada 2018 menjadi 10,35 persen pada 2020. Tapi pada kenaikan terjadi di sembilan provinsi, termasuk DIY.


    Terperinci secara kabupaten/kota, data 2021 menunjukkan Gunungkidul menjadi daerah tertinggi yang memiliki angka pernikahan dini dengan 153 kasus, Sleman (147), Bantul (94), Kota Yogyakarta (50) dan Kulonprogo (47).


    “Sedangkan pada tingkat kecamatan, ada empat kecamatan di dua kabupaten yang masuk kategori merah karena mengeluarkan surat dispensasi pernikahan lebih dari 20 per tahun,” lanjut Wirah.

    Empat kecamatan itu yaitu Ngemplak dan Depok (Sleman), kemudian Semanu dan Ponjong (Gunungkidul.


    Warih menyebut ada faktor utama yang menyebabkan munculnya surat dispensasi pernikahan dini yaitu kehamilan yang tidak diinginkan, kuatir berbuat maksiat dan sudah melahirkan. Faktor yang pertama di semua kabupaten mendominasi permintaan surat dispensasi.


    Meski dalam hasil survei tidak dirinci apakah memang tingginya angka pernikahan dini disebabkan pandemi Covid-19. Namun bila dielaborasikan kondisi itu akan sangat terkait.


    “Dimana dua tahun kemarin para siswa keluar sekolah dan memiliki kesempatan berinteraksi lebih luas,” ucapnya.


    Disimpulkan pula adanya kendala dalam mencegah tingginya angka pernikahan dini seperti pemahaman masyarakat yang kurang, kesenjangan ekonomi yang semakin tinggi dan kurangnya sinergitas lembaga pemerintah. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close