-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Bakal Sasar Mahasiswa, Pemuda Muja Muju Datangkan Ganja

    16/08/22, 11:39 WIB Last Updated 2022-08-16T04:39:48Z


    Yogyakarta, Kabar Jogja- JJR (26) warga Muja-Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta berinisiatif mendatangkan ganja ketika perkuliahan tatap muka bakal digelar di berbagai perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta.


    Melalui ekspedisi, JJR mendatangkan ganja seberat 839 gram yang terbagi dalam dua bungkus plastik direncanakan akan dijual dalam paket hemat seharga Rp30-50 ribu untuk sekali pakai.


    Dalam jumpa pers di Polresta Yogyakarta Selasa (16/8), Kasat Resnarkoba Kompol Deni Irwansyah mengatakan JJR diamankan di kediaman oleh petugas pada Jumat (12/8) pagi.


    “Penangkapan terduga ini berasal dari laporan masyarakat tentang adanya kiriman yang mencurigakan lewat ekspedisi,” kata Deni.


    Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas mendapatkan dua paket berisi ganja yang masih terbungkus dan diakui milik JJR.


    Saat diperiksa, JJR mengatakan barang tersebut didatangkan dari daerah Sumatera untuk kemudian dibagi dalam paket-paket kecil untuk kemudian dijual ke mahasiswa langsung.


    “Dia melihat kedatangan mahasiswa yang sebelumnya kuliah online, menjadi peluang pasar yang harus digarap. Tersangka mengaku baru pertama kali melakukan ini dan motif utamanya karena kebutuhan ekonomi,” jelas Kompol Deni.


    Akibat perbuatannya, polisi menjerat JJR dengan pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35  tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp8 miliar. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close