-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Meski Dihantam Covid, Rasio Pembayar Pajak Bantul Capai 73 Persen

    14/07/22, 15:50 WIB Last Updated 2022-07-14T08:50:03Z


    Bantul, Kabar Jogja – Pemerintah Bantul menyatakan tingkat rasio warganya dalam membayar kewajiban pajak tinggi. Meski terkena hantaman pandemi Covid-19 selama dua tahun penuh, rasio pembayar pajak mencapai 73 persen. 


    Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul Trisna Manurung usai pelaksanaan ‘Monitoring dan Evaluasi Serta Pengundian Hadiah Atas Pelunasan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)’ di Pendopo Parasamya Bantul, Kamis (14/7).


    “Kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak selama tiga tahun terakhir ini cukup baik. Bahkan, meski di tengah situasi pandemi ini collection ratio atau tingkat pembayaran pajak di Bantul masih diatas 73 persen,” paparnya.


    Kondisi ini mengisyaratkan masyarakat sama sekali tidak terpengaruh dengan situasi pandemi Covid-19. Hal itu bisa terjadi kemungkinan karena pemerintah banyak memberikan berbagai stimulus yang langsung diberikan kepada masyarakat penerima.


    "Disamping itu para lurah terus kami motivasi agar bisa mencapai target pajak, yakni dengan reward seperti motor dan sebagainya," ucap Trisna.


    Sementara pada semester pertama 2022, capai PBB-P2 belum sampai separuh dari target yang ditentukan. Dicanangkan mencapai angka maksimal semester pertama yang berjumlah Rp31 miliar, baru terpenuhi Rp26 miliar.


    Sedangkan untuk target tahunan, sampai akhir tahun nanti, dari target capaian PBB-P2 yang ditetapkan sebesar Rp71 miliar menurut Trisna kemungkinan akan terpenuhi maksimal pada angka Rp60 miliar. 


    “Memang belum separuh dari target yang ditentukan. Kami melalui instansi terkait terus berupaya agar target tersebut bisa dicapai, minimal bisa memenuhi target tahunan pada September nanti,” katanya.


    Terkait kondisi ini Trisna mengatakan ada beberapa faktor yang menjadi penyebab target pertengahan tahun ini belum bisa tercapai. Diantaranya kemungkinan kesalahan data, permohonan pengurangan pembayaran dari kalangan keluarga miskin (gakin) dan veteran, serta pemecahan ahli waris objek pajak yang membuat data berubah.


    Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyebut pembayaran PBB-P2 sangat penting untuk menopang pembangunan di Bantul. Sebab dengan hasil pembayaran pajak tersebut masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam mendukung kemajuan di wilayahnya.


    “Pembayaran pajak menjadi salah satu komponen pembiayaan pembangunan Bantul,” ucap Halim.


    Jika dibandingkan dengan anggaran APBD senilai Rp2,3 triliun, pendapatan PBB-P2 sangatlah kurang. Karena itu Bupati Halim menegaskan akan mendorong empat perusahaan milik daerah untuk bisa membantu pendapatan daerah. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close