-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pengawasan saat Ramadan, Satpol PP Sleman Dapati Minuman Alkohol di Kafe

    09/04/22, 15:24 WIB Last Updated 2022-04-09T08:24:58Z


    Kabar Jogja, Sleman - Satpol PP Kabupaten Sleman menggelar kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggara usaha hiburan, rumah makan, restoran, hotel dan lainnya pada Rabu (6/4).

    Kegiatan pembinaan dan pengawasan dipimpin oleh Sri Madu Rakyanto, S.Sos. (Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kab. Sleman), beserta jajaran Instansi terkait lebih kurang 35 orang. 

    Adapun personil yang terlibat dalam kegiatan, terdiri dari  Denpom 072/Pmk,  Kodim 0732/Slm,  Polres Sleman,  Satpol PP, Personil, Badan Kesbangpol, Dinas Pariwisata.

    Adapun kegiatan pembinaan dan pengawasan, meliputi di Sepreken Kitchen & Bar, Jl. Magelang, Km. 3,2, Kutu Tegal, Sinduadi, Mlati, Sugar Karaoke, Jl. Palagan Tentara Pelajar, No. 106, Sumberan, Sariharjo, Ngaglik, Habitat Cafe, Jl. Palagan Tentara Pelajar No. 2-33, Karangmoko, Sariharjo, Ngaglik. 

    Sedangkan hasil terdapat Indikasi pelanggaran, yakni ditemukan minuman beralkohol di dalam gelas di meja pengunjung dan masih beroperasional di luar ketentuan SE Bupati. 

    Menjumpai hal tersebut tim memeberikan  saran atau masukan untuk di tindaklanji untuk tidak menyediakan/menjual minuman beralkohol saat ramadhan.

    Selain itu juga menepati SE bupati yang telah diterbitkan agar pelaksanaan ibadah bulan Ramadhan dapat dilaksanakan dengan khidmat dan tercipta suasana yang aman dan damai di wilayah Kabupaten Sleman. (rls)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close