-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Apdesi Bantul Demo Minta Presiden Revisi Perpres

    15/12/21, 14:19 WIB Last Updated 2021-12-15T07:19:12Z


    Bantul,Kabar Jogja – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bantul meminta Presiden Joko Widodo merevisi Pasal 5 Ayat 4 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104/2021 tentang Rincian APBN tahun anggaran 2022, Rabu (15/12). 


    Revisi dibutuhkan agar bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) bisa masuk ke APBDes.


    Ketua Apdesi Bantul, Ani Widayani menjelaskan aksi demo di lapangan paseban Pemkab Bantul ini untuk menyuarakan keresahan perangkat desa yang belum bisa melakukan pembaharuan data keluarga penerima manfaat (KPM). Data ini dibutuhkan untuk bisa menyalurkan 40 persen BLT DD.


    “Pasal lima menyatakan jika pemdes tidak melakukan pembaharuan data keluarga penerima manfaat (KPM), maka BLT DD tidak masuk ke rekening desa,” katanya.


    Namun dalam penyusunan data itu, pemdes terkendala belum keluarnya indikator penilaian yang menjadi acuan penetapan KPM yang berhak menerima BLT tahun depan. Takutnya jika menggunakan indikator tahun ini, 2021, maka data yang diajukan adalah fiktif.


    “Jika memakai indikator tahun ini, di setiap desa di Bantul tidak ada warga yang masuk kategori PKM. Bila dipaksakan, tahun depan banyak yang akan masuk penjara,” tegasnya.


    Ketidak adanya data PKM penerima BLT di tingkat desa untuk tahun depan menurut Ani bukan berarti pemdes Bantul tidak pro kemiskinan. Namun tanpa aturan mengenai indikator PKM pihaknya tidak bisa bergerak.


    Desa sebenarnya ingin memberikan bantuan kepada PKM dalam hal pengentasan kemiskinan, khususnya terdampak pandemi Covid-19. Namun jika diperbolehkan, bantuan akan diwujudkan dalam program padat karya yang bisa diakses warga.


    Apdesi meminta Bupati dan Wabup Bantul menyuarakan kekuatiran ini ke pemerintah pusat dengan segera. Pasalnya pemberlakukan Perpres itu tinggal dua minggu lagi.


    “Dalam revisi itu, kami meminta pemerintah pusat memberikan izin pemdes menentukan kebijakan penggunaan BLT DD berdasarkan hasil musyawarah dari tingkat dusun sampai desa,” katanya. 


    Wakil Bupati Bantul Joko B Purnomo, mengaku sangat paham atas keresahan para aparat desa. Dirinya berjanji akan segera menggelar rapat dengan jajarannya dan Apdesi untuk menemukan jalan keluar masalah ini.


    “Hasil rapat inilah yang nanti kita sampaikan ke Gubernur untuk diteruskan ke pusat,” katanya. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close