-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Satu Orang Pembina Pramuka Ditetapkan Tersangka

    23/02/20, 13:59 WIB Last Updated 2020-02-23T07:52:59Z

    Sleman –Satu orang pembina pramuka SMP N 1 Turi berinisial IYA ditetapkan tersangka oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam kasus kegiatan pramuka susur Sungai Sempor pada Jumat (21/2). IYA yang juga merupakan guru di sekolah tersebut dikenai pasal berlapis yakni 359 dan 360.

    Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Yuliyanto mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, pihaknya menaikkan status satu orang menjadi tersangka. “Inisial IYA yang menjadi tersangka. Sampai saat ini yang bersangkutan dilakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sebagai tersangka,” katanya di Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman.

    Yuliyanto mengatakan IYA merupakan satu dari tujuh pembina pramuka dalam peristiwa tragis tersebut. Ia dikenai Pasal 359 karena kelalaiannya menyebabkan orang lain menjadi meninggal dan Pasal 360 mengenai kelalaiannya menyebabkan orang lain luka.

    “Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara. Belum ditahan, kami masih periksa sebagai tersangka. Apakah ditahan atau tidak nanti tergantung dari penyidik,” katanya.

    Yuliyanto menyebut kemungkinan masih ada tambahan tersangka. Tergantung nanti bagaimana hasil pemeriksaan dari para saksi-saksi.



    Ia juga mengatakan total yang diperiksa ada 13 orang yang terbagi dalam 3 kelompok. Kelompok pertama yakni 7 orang pembina pramuka, kelompok kedua merupakan Gerakan Pramuka Kwarcab Kabupaten Sleman, dan kelompok ketiga adalah warga di sekitar lokasi kejadina.

    “Untuk pembina pramuka ada 7 orang. Ada 6 orang yang ke sungai, dan satu sisanya berada di sekolah karena menunggu barang-barang milik para siswa. Kemudian dari 6 pembina pramuka itu ada 4 yang turun ke sungai. Sisanya ada 1 orang yang meninggalkan lokasi karena ada suatu acara dan satu lagi menunggu di lokasi finish,” ucapnya.

    Yuliyanto mengatakan saksi nantinya juga akan bertambah yakni dari para murid yang ikut dalam kegiatan. Pihaknya akan proaktif mendatangi mereka ketika sudah siap dimintai keterangan.

    “Para siswa belum kami periksa karena masih trauma. Kami nanti akan proaktif dan juga kami sediakan trauma healing untuk membantu penyembuhan traumanya,” paparnya.

    Kepala Sekolah SMP N 1 Turi, Tutik Nurdiana mengatakan kegiatan ekstrakurikuler pramuka di sekolah dilakukan rutin setiap Jumat mulai pukul 13.30 sampai 14.30 WIB. Di dalam kegiatannya, para pembina pramuka di sekolahnya memang sering mengajak para siswa melakukan susur sungai di Kecamatan Turi.

    "Kemarin Jumat memang ada program pramuka. Susur sungai itu kegiatan rutin di pramuka. Para siswa itu penduduk Turi dan familiar dengan lingkungan di Turi. Jadi itu bukan hal khusus," katanya.

    Tutik mengatakan karena bukan kegiatan yang sifatnya khusus, dirinya pun tidak mendapatkan laporan adanya kegiatan susur Sungai Sempor tersebut. "Jujur saya memang tidak mengetahui ada kegiatan susur sungai. Mereka tidak matur (melapor), karena menganggapnya biasa," ucapnya.

    Tutik mengatakan dalam kegiatan susur Sungai Sempor itu diikuti oleh siswa kelas 7 dan 8 atau sekitar 249 siswa. Sedangkan untuk pembina pramuka saat kejadian itu ada 7 orang. "Pendampingnya dari sekolah, mereka juga guru di sekolah," kata dia.

    Tutik tak mengira kegiatan tersebut berakibat fatal. Ada 8 korban meninggal dunia yang sudah dievakuasi dan diidentifikasi. "Semoga keluarga diberikan ketabahan dan korban yang belum ditemukan segera ketemu," ujarnya.

    Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, Makwan mengatakan total ada 10 korban yang telah dievakuasi dan diidentifikasi. Seluruhnya telah diambil pihak keluarga dan dimakamkan.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close