-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    APBD Bantul Alami Difisit 12,1 Persen

    01/12/19, 12:24 WIB Last Updated 2019-12-01T05:24:19Z

    Bantul, KabarJogja. ID - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengalami defisit 12,1 persen. Hal itu terungkap setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Bantul mengesahkan Rancangan APBD 2020 pada Rabu (26/11) lalu.

    Defisit anggaran sebesar 12,1 persen atau sekitar Rp273 miliar dari total pendapatan Rp2,260 triliun dan belanja Rp2,534 triliun. Pihak Badan Anggatan DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelumnya bersepakat menekan angka defisit pada angka 9,8 persen.

    Anggota Badan Penganggaran (Banggar) DPRD Bantul, Aryunadi mengatakan tak bisa berbuat banyak lantaran mayoritas peserta rapat menyepakatinya.

    "Dinamika pembahasan ada kesepakatan mayoritas, dan saya anggota Banggar menghormati dan memahami sebagai bagian dari proses demokrasi," katanya di DPRD Bantul, beberapa hari lalu. 

    APBD 2020 akan segera disampaikan ke Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia berharap gubernur mencoret sejumlah pos anggaran belanja untuk kegiatan yang bisa ditunda.

    Dikatakannya ada sejumlah pos anggaran belanja modal yang bisa dirasionalisasi. Misal  kegiatan rutinitas di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). “Pada rapat-rapat OPD saya catat, nilainya mencapai miliaran,” katanya. 

    Sementara, anggota Banggar dari Fraksi PKS, Arif Haryanta mengatakan peserta rapat menganulir kesepakatan awal angka defisit karena ada anggaran perbaikan jembatan dan rehabilitasi serta rekontruksi pascabencana 2018 yang belum habis digunakan. 

    Anggaran dari dana alokasi khusus (DAK) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp64 miliar itu masih tersisa Rp57 miliar. Anggaran itu mulanya hendak dikembalikan. Namun, Pemerintah Kabupaten Bantul memperoleh surat dari pusat yang menerangkan anggaran itu bisa digunakan pada 2020.

    “Dengan catatan mendapat persetujuan dewan. Eksekutif (Pemkab bantul) kemudian kembali menganggarkan kegiatan perbaikan jembatan dan rehabilitasi serta rekontruksi bangunan yang rusak karena bencana 2017/2018,” ucapnya. 

    Dalam hitungannya, tambahan pengurangan APBD 2020 dengan anggaran Rp57 miliar seharusnya bisa membuat defisit hanya sekitar 9,8 persen. Ia menilai, defisit pada angka 9,8 persen sudah wajar dan bisa ditutupi dengan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun ini.(rid)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close